Kominfo, Perindustrian, dan Perdagangan sepakat membuat
peraturan yang mensyaratkan
Tingkat Kandungan Dalam Negeri
(TKDN) sebesar 40 persen untuk ponsel
4G yang dipasarkan di Indonesia mulai
2017. Menanggapi hal tersebut, Oppo
menyatakan berkomitmen untuk
memenuhi persyaratan baru dari pemerintah, apabila sudah
berlaku nanti. Pabrikan asal
Tiongkok itu menargetkan tingkat kandungan lokal dalam ponsel-ponsel
produksinya akan naik dari 30 persen
menjadi 40 persen dalam periode 2015-2017. "Kami masih ingin memasarkan produk kami di Indonesia, jadi kami tunduk pada regulasi yang
akan diberlakukan oleh pemerintah
Indonesia," kata CEO Oppo Indonesia
Jet Lee dalam keterangan tertulis
yang diterima TerkiniberitaTekno. Untuk saat ini, Lee optimis bahwa Oppo
setidaknya sudah bisa mengklaim
tingkat kandungan lokal sebesar 25 persen, yang dinilai dari pendirian
pabrik dan perekrutan tenaga
lokal yang sedang dirintis. Tahun 2015, Oppo berharap bisa meningkatkan TKDN
hingga menjadi 30 persen. Pabrik Oppo tengah dibangun di Tanggerang, Banten, dan dijadwalkan mulai beroperasi
pada April mendatang. Fasilitas ini disebut akan memproduksi sekitar 500.000 unit ponsel setiap bulan
untuk pasar dalam negeri. Selain mendirikan
pabrik, Oppo juga berencana
membangun divisi litbang di Indonesia
dan bekerjasama dengan pemasok
komponen smartphone seperti baterai atau casing.
2 komentar
opppo :V ?
hp ane tuh
thanks gan infonya
oppo emang keren gan makasih sudah berkunjung gan
Berkomentarlah dengan Bahasa yang Relevan dan Sopan,komentar sesuai berita dan link.. #Salam Admin Terkiniberita.net! ^_^